Diberitahukan kepada seluruh pegawai Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Biak Numfor agar selalu wajib memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, dan Menjauhi Kerumunan saat beraktifitas.
Tanggal Pelaksanaan : 02 Mei 2024
1. rapat
20 Mei 2024