Header Logo

Sejarah

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Biak Numfor bermula awalnya dari Depertemen Penerangan yang dirintis sejak jaman perjuangan menghadapi penjajahan Bangsa Belanda dan Jepang. Pada waktu itu dimana Depertemen Penerangan dimasa perjuangan telah banyak memberikan sumbangsih yang tidak dapat dinilai dengan apapun terhadap Negara dan Bangsa Indonesia, karena keberadaannya sebagai juru penerang dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran nasional dan menggugah semangat kebangsaan dalam perjuangan untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
Kegiatan penerangan waktu itu dilakukan oleh tokoh-tokoh perjuangan kemerdekaan dalam hal ini tokoh-tokoh pers dari kaum muda melalui pidato-pidato dan tulisan-tulisan yang dimuat dalam masalah atau surat kabar. Penyampaian penerangan yang diberikan kepada lapisan masyarakat pada waktu itu mencakup gambaran tentang adanya penderitaan dan keterbelakangan yang dihadapi bangsa Indonesia disebabkan adanya penindasan dan penjajahan, untuk menghindari diri dari penderitaan itu maka bangsa Indonesia harus bangkit bersama-sama melawan penjajah, dan dalam perjuangan melawan penjajah tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri dalam berjuang, melainkan harus kompak dan membentuk gerakan rakyat semesta. 
 
Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) dalam sidangnya yang pertama  menetapkan UUD 1945, sehari setelah penetapan Undang- Undang Dasar dan pemilihan presiden yaitu pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI menetapkan kelengkapan pemerintahan dengan 12 Kementrian, satu diantaranya adalah Kementrian Penerangan.
Adapun dasar pertimbangan dibentuknya kementrian penerangan adalah bahwa Negara Indonesia yang baru didirikan beserta cita-cita nasional perlu diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia maupun masyarakat Internasional, serta terus menyebarkan semangat perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Tugas kementrian penerangan pada tahap awal memusatkan kegiatannya dalam berbagai lapangan penerangan terutama dalam memperkenalkan Republik yang baru dan muda ini kepada wartawan dan tamu-tamu luar negeri tentang kemerdekaan Indonesia dan cita-cita nasional dan ideology bangsa Indonesia melalui radio “ Voice Free Indonesia ” dan juga menerbitkan penerbitan bebahasa Belanda dan inggris serta memberikan penerangan dalam  negeri, daerah-daerah untuk menumbuhkan pengertian dan menyebarkan arti proklamasi kepada seluruh rakyat Indonesia dan perlu dipertahankan.
Keberadaan menteri penerangan pada waktu itu kurang memadai dalam hal peralatan sehingga ditempuh penerangan lisan, baik yang berbentuk rapat-rapat ataupun kunjungan dari rumah ke rumah oleh petugas penerangan. Dalam rangka memberikan penerangan juga mengikut sertakan unsur-unsur dan instansi pemerintah maupun kelompok militer serta organisasi pemuda serta masyarakat dengan spontan. Saat terjadinya pergolakan-pergolakan tugas penerangan semakin berat disebabkan karna harus mampu menerapkan perubahan serta tindakan yang diambil oleh pemerintah kepada rakyat apalagi juru penerang di daerah, terutama di propinsi jawa timur pada waktu itu terjadi pertempuran dengan peristiwa 10 November 1945.
Kedatangan bangsa Belanda membonceng sekutu dengan gerakan-gerakan yang dilaksanakan biasa mengancam daerah-daerah tertentu, maka hal ini harus selalu ada persiapan para pejuang kemerdekaan maupun petugas penerangan. Apalagi dengan terjadinya peristiwa Gerakan Partai Komunis Indonesia ( GPKI ) Madiun pada tanggal 18 September 1948 dibawah pimpinan Moso dan Amir Syarifudin.
 
Dari pengalaman-pengalaman tersebut maka peranan penerangan sangat diandalkan sekali dalam memberikan penerangan kepada masyarakat. Seiring dengan berjalannya perubahan politik, diman pada masa Orde Baru Depertemen Penerangan benar-benar memiliki kekuatan dalam menjalankan fungsinya. Namun dalam penerangannya fungsi dan tugas Depertemen Penerangan selama pemerintahan Orde Baru, lebih tepat bila disebut sebagai corong pemerintah, tidak lagi menyuarakan menyuarakan suara rakyat ataupun melaporkan hasil-hasil kerja pemerintah secara transparan, tetapi justru sebaliknya Deprtemen Penerangan membatasi kebebasan pers, seiring terjadi pembredelan surat kabar, pencabutan SIUP penerbitan yang dianggap merongrong kewibawaan pemerintah disebabkan ketajaman dan transparansinya pemberitaan yang ditertibkan.
 
Oleh karna adanya peristiwa penyalahgunaan fungsi dari depertemen penerangan oleh pemerintah sela Orde Baru maka masyarakat atau rakyat tidak lagi mempercayai Departemen Penerangan. Akibatnya pada saat bergulir agenda Reformasi maka rakyat menuntut agar Depertemen Penerangan dibubarkan atau dilikuidasi. Maka sejak pemerintahan Reformasi di bawah Presiden Gus Dur Depertemen Penerangan dilikuidasi.
 
Akan tetapi keberadaan Dinas pemerintah yang menyelenggarakan fungsi informasi dan komunikasi ini masih sangat diperlukan, maka berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Biak Numfor Nomor 16 Tahun 2000 dibentuk Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Biak Numfor yang perangkat personilnya adalah perangkat dan personil dari Kantor Depertemen Penerangan yang dilikuidasi. Maka dengan bentuknya Dinas Informasi dan komunikasi kabupaten Biak Numfor salah satu perangkat daerah dan unsur pelaksanaan di bidang Informasi dan Komunikasi. Selanjutnya pada tahun 2016 dibentuklah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Biak Numfor berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan  dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Biak Numfor. Sejak saat itu Dinas Informasi dan Komunikasi berubah nomenklatur menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Biak Numfor yang lebih dikenal menjadi Dinas Kominfo hingga saat ini. 

Info Kontak

Jl. Sriwijaya, Brambaken, Kec. Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111

Copyright © DISKOMINFO Kabupaten Biak Numfor